20 Hari Operasi Bersinar Candi, 84.614 Jiwa di Jateng Selamat dari Ancaman Narkoba
SEMARANG, iNews.id - Sebanyak 84.614 jiwa di Jawa Tengah selamat dari jerat ancaman narkoba. Menyusul keberhasilan polisi menangkap ratusan pelaku yang terlibat dalam sindikat peredaran narkoba.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pengungkapan kasus narkoba itu berlangsung selama Operasi Kewilayahan Bersinar Candi 2022. Operasi dilaksanakan selama 20 hari pada 9-28 Februari 2022 di seluruh wilayah hukum Polda Jateng.
"Barang bukti yang diamankan, sabu 4.660,6 gram (4,66 kg), ganja 24.445,4 gram (24,44 kg), ganja sintetis/tembakau gorila 64,37 gram, ekstasi 1252 butir," kata Luthfi didampingi Wakapolda Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji dan Dirresnarkoba Kombes Pol Lutfi Martadian, Selasa (8/3/2022).
"Selama Operasi Bersinar Candi menyelamatkan 84.614 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ujar jenderal bintang dua ini.
Selama Operasi Bersinar Candi 2022 berhasil mengungkap 170 kasus dengan 212 tersangka dari 119 kasus TO (target operasi) yang ditetapkan. Jumlah ini 51 kasus lebih banyak 143% dari target. Sementara kasus non-TO sebanyak 24 kasus dengan 37 tersangka. Sehingga total 194 kasus dan 249 tersangka.
"Hasil prestisius diraih saat Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng berhasil mengungkap transaksi ganja seberat 20 kilogram yang merupakan jaringan Sumatera, Jawa, dan Kalimantan," kata Luthfi.
Tim Subdit 3 Ditresnarkoba melakukan penyelidikan sejak 22 Februari dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku P di Jalan Agus Salim tepatnya depan Masjid Agung Kauman Kecamatan Semarang Tengah Kota Semarang pada 1 Maret sekira pukul 19.00 WIB.
"Dengan barang bukti narkotika jenis tanaman yaitu ganja kering sebanyak 20 paket dengan berat 20 Kg. Ganja dikirim dari Aceh ke Semarang melalui jasa ekspedisi dan rencananya ganja tersebut akan dikirim kembali ke Kalimantan Barat untuk diedarkan di sana," ujarnya.
Selain itu, selama operasi Ditresnarkoba bersinergi bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran sabu jaringan Malaysia-Indonesia dan mendapatkan sabu seberat 4,08 kilogram.
Penyelidikan dimulai sejak 15 Februari 2022 saat Bea Cukai Kanwil Semarang melaporkan jika mendeteksi pengiriman paket sabu dari Malasia yang akan dikirim ke Kepanjen Malang Jawa Timur.
Editor: Ahmad Antoni