20 Tambang Emas Ilegal di Banyumas Ditutup Buntut Kecelakaan Kerja 8 Penambang
SEMARANG, iNews.id - Sebanyak 20 sumur tambang emas ilegal di Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) ditutup. Hal ini menyusul adanya kecelakaan kerja delapan penambang di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.
“Jumlahnya ada sekira 20 sumur. Kami koordinasi dengan forkompimda (forum komunikasi pimpinan daerah), akan dibongkar semuanya,” ucap Kapolres Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu saat ditemui di Kota Semarang, Senin (31/7/2023).
Edy mengatakan, pihaknya bersama Forkompimda Banyumas dipimpin Bupati Banyumas juga akan memikirkan solusi kepada masyarakat yang selama ini melakukan penambangan tersebut. Warga di sekitar diharapkan tetap bisa mencari nafkah.

Dia juga mengatakan hingga sepekan ini, upaya proses evakuasi terhadap 8 penambang yang terjebak di sana masih berlangsung. Ini merupakan hari keenam operasi upaya evakuasi yang dikomando Badan SAR Nasional (Basarnas).
“Ini hari keenam evakuasi. Informasi dari Basarnas, operasi sesuai SOP (standar operasional prosedur) akan dilaksanakan selama 7 hari, nantinya Basarnas yang akan menjelaskan,” ucapnya.
Ke depan, pengawasan secara kontinyu akan dilakuan agar kejadian serupa tak terulang. Sementara, saat ditanyakan terkait 1 tersangka yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) Kombes Edy mengemukakan hal itu masih belum berubah statusnya.
“Masih dalam pengejaran (satu yang DPO),” katanya.

Sebelumnya, Penyidik Satuan Reskrim Polresta Banyumas menetapkan 4 tersangka insiden kecelakaan kerja di penambangan emas tradisional Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.
Masing-masing; K (40) seorang buruh berperan pemilik modal dan lubang pertambangan, Wahyu I (40) wiraswasta selalu pemilik modal dan pemilik lubang, S (72) petani, selaku pemilik lahan. Ketiganya warga Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Satu tersangka lain berinisial DR juga warga Ajibarang Banyumas, selaku pemilik modal dan pemilik lubang tambang masih DPO.
Kecelakaan kerja itu terjadi Selasa (25/7/2023) sekira pukul 22.00 WIB dan dilaporkan ke Polsek Ajibarang pada Rabu (26/7/2023) pukul 07.00 WIB.
Editor: Nani Suherni