get app
inews
Aa Text
Read Next : Bakar Ban, BEM Solo Raya Demo di Depan DPRD Solo Sampaikan Sejumlah Tuntutan

3 Anak Ditangkap Polisi saat Demo di DPRD Solo, Bawa Botol Buat Bom Molotov

Selasa, 02 September 2025 - 14:56:00 WIB
3 Anak Ditangkap Polisi saat Demo di DPRD Solo, Bawa Botol Buat Bom Molotov
Wakapolresta Solo AKBP Sigi saat ekspose kasus anak-anak bawa botol berisi sumbu yang akan dijadikan bom molotov saat demo di DPRD Solo. (Foto: Ist)

Polisi menetapkan ketiga anak tersebut dengan pasal 187 Jo 53 KUHP tentang percobaan dengan sengaja menyebabkan kebakaran atau ledakan. Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara.

Meski ada penangkapan, AKBP Sigit memastikan situasi Kota Solo tetap aman.

“Masyarakat kami imbau tetap tenang dan tidak terprovokasi,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut