3 Guru Tersangka Susur Sungai Digunduli, Kuasa Hukum: Keluarga Mereka Tertekan
SLEMAN, iNews.id - Pengacara tersangka IYA dari Jaringan Lembaga Advokasi Masyarakat Berkeadilan (J-LAMB) Oktaryan menyayangkan penggundulan dan pakaian tahanan oranye terhadap tiga guru SMPN 1 Turi yang menjadi tersangka kasus susur Sungai Sempor.
Menurut Oktryan, semestinya ada kepantasan dan pihak yang melihat pro-justicia dalam penanganan kasus itu, apalagi kondisi keluarganya cukup tertekan.
“Sebagai keluarga juga mengalami tekanan. IYA adalah manusia yang memiliki orang tua dan ada anak. Ini keluarga besarnya juga tertekan,” kata Oktaryan, Makta di Puri Matraman, Sleman, Rabu (26/2/2020).
Dia juga berharap penanganan kasus susur sungai yang menetapkan tiga tersangka dilakukan dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Kegiatan yang ada merupakan bagian kegiatan untuk meningkatkan prestasi siswa namun ada kejadian.
“Kita tidak minta dibedakan, namun ada etika. Ini pendidik guru dan kejadian yang menimpa untuk meninkatkan prestasi siswa,” katanya.
Paman IYA, Rohman Agus Sukamto mengatakan atas nama keluarga IYA meminta maaf kepada keluarga korban atas musibah yang ada. Mereka juga ikut berbelasungkawa dan berharap korban mendapatkan tempay yang kebih mulia.
“Keluarga sepenuhnya menyerahkan kepada pihak berwajib atas proses hukumnya. Kami mohon maaf,” katanya.
Sejak awal, IYA, tidak pernah lari seperti yang diberitakan. Hal itu membuat anak dan istrinya takut dan tertekan. Mereka juga syock dengan bullying yang ada di medsos, dan lingkungan yang kurang mendukung.
“Ini menjadi risiko, namun kami mohon penegak hukum menjadikan perhatian,” ucapnya.
Editor: Kastolani Marzuki