get app
inews
Aa Text
Read Next : Dihiasi Ribuan Lampion, Magis Dieng Culture Festival 2025 Sedot Puluhan Ribu Wistawan

3 Pencuri Belasan Motor di Banjarnegara Ditangkap, Modus Pakai Kunci Palsu 

Jumat, 26 Mei 2023 - 16:17:00 WIB
3 Pencuri Belasan Motor di Banjarnegara Ditangkap, Modus Pakai Kunci Palsu 
Tiga pencuri belasan sepeda motor ditangkap petugas Satreskrim Polres Banjarnegara, Jumat (26/5/2023). (Foto: MPI/Angga Rosa)

Dalam pemeriksaan, HS yang ternyata merupakan residivis kasus curanmor ini, mengaku melakukan aksinya bersama DS. Pelaku mencuri sepeda motor dengan cara menggunakan kunci palsu. Kedua tersangka inj, telah mencuri sepeda motor sebanyak 18 unit.

"Peran HS mencuri motor, sedangkan DS mengawasi situasi sekitar TKP. Selanjutnya, motor hasil curian diserahkan kepada R untuk dijual," ujarnya.

Menurut Kapolres tersangka HS dan DS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun. Sedangkan tersangka R dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut