3 Penipu Modus Penggandaan Uang Ditangkap, Rp413 Juta Ditemukan Dalam Mobil
SRAGEN, iNews.id - Tiga pria diduga pelaku penipuan bermodus penggandaan uang ditangkap polisi di Tol Solo-Ngawi km 520, Sragen, Jawa Tengah. Uang senilai Rp413 juta diamankan dari ketiga pelaku tersebut.
Ketiga orang yang ditangkap itu berinisial AS (40), WA (44) dan SI (44). Mereka merupakan warga Wonosobo, Jateng.
Keterangan dari petugas, penangkapan ketiganya berawal dari laporan adanya pelaku pencurian yang memasuki jalur tol di wilayah Jombang, Jawa Timur. Pelaku diketahui mengendarai mobil pelat L warna putih dengan ciri bemper belakang rusak.
Dari rekaman CCTV tol, terpantau mobil tersebut sempat keluar jalur. Mobil tersebut baru kembali terpantau masuk di gerbang Tol Kediri. Namun nomor polisinya berganti pelat AA. Pelaku rupanya keluar tol untuk mengganti pelat nomor untuk mengelabui petugas.
"Sama pelaku keluar tol, terus masuk lagi pelatnya diganti dengan AA. Itu masuk lagi di gerbang Tol Kediri," kata Kanit Satuan PJR Unit 7 Ditlantas Polda Jateng, AKP Abdul Mufid, Jumat (17/7/2020).
Setelah masuk wilayah Ngawi, mobil tersebut terpantau patroli PJT 215. Polisi akhirnya memutuskan untuk memberhentikan para pelaku di km 520. Setelah diperiksa, petugas menemukan uang ratusan juta dalam pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.
Usai diperiksa, terungkap ketiganya merupakan pelaku penipuan. Kepada petugas mereka mengaku uang ratusan juta tersebut didapatkan usai menipu korbannya dengan janji uang Rp25 juta bisa digandakan menjadi Rp1 miliar. Total uang yang diamankan ada Rp413 juta.
Proses pengejaran pelaku ini memakan waktu 3 jam. Para pelaku ditangkap di wilayah hukum Polres Sragen, kemudian dilimpahkan ke Polres Jombang sesuai laporan penipuan.
Salah satu korban Dwi Arya mengatakan, uang itu niatnya untuk sedekah. Saat itu dia dan pelaku bertemu di salah satu SPBU di Jombang.
"Habis Jumatan kita ketemu, di sana kami berempat. Katanya ini (uang) harus disucikan dulu. Katanya paling lama lima menit," kata Dwi.
Dia pun tak punya kecurigaan kepada ketiga pelaku. Namun, setelah mengetahui mereka kabur, Dwi langsung berkoodinasi dengan rekannya dan melapor polisi.
Editor: Nani Suherni