get app
inews
Aa Text
Read Next : Diperiksa Polda Jabar soal Video Mesum, Ini Kata Lisa Mariana

3 Preman Kampung Pemerkosa Siswi SMP di Batang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jumat, 25 November 2022 - 02:02:00 WIB
3 Preman Kampung Pemerkosa Siswi SMP di Batang Ditetapkan Jadi Tersangka
Polres Batang menetapkan tiga orang preman kampung sebagai tersangka kasus pemerkosaan seorang siswi SMP di Batang. (Foto: Aryanto/MPI)

"Di lokasi tersebut, korban dan saksi korban dipaksa untuk melakukan hubungan badan dan direkam dengan ponsel oleh pelaku," ujar Yorisa dalam keterangannya, Kamis (24/11/2022).

Yorisa menambahkan, tak sampai disitu, para pelaku kemudian mengancam dan menyetubuhi korban secara bergiliran. Bahkan, salah satu pelaku ada yang melakukannya hingga dua kali.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan hukuman maksimal. Penyidik menetapkan pasal berlapis Undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Aditya Pratama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut