get app
inews
Aa Text
Read Next : Bentrok Ormas GRIB-PP di Bandung, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

4 Anggota Ormas GRIB di Semarang Ditangkap terkait Perusakan dan Pencurian Aset PT KAI

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:22:00 WIB
4 Anggota Ormas GRIB di Semarang Ditangkap terkait Perusakan dan Pencurian Aset PT KAI
Ditreskrimum Polda Jateng menangkap empat anggota ormas GRIB Jaya terkait perusakan dan pencurian aset milik PT KAI di Semarang. (Foto: Wisnu Wardhana).

"Kejadiannya pada pertengahan Desember 2024, saudara E mengorder kepada beberapa orang, Ketua dari ormas GRIB untuk merusak barang yang telah dipasang oleh pihak PT KAI," ujar Kombes Pol Dwi Subagio dalam konferensi pers, Jumat (23/5/2025).

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan pasal terkait pengrusakan serta Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Polda Jawa Tengah terus melakukan penyelidikan untuk menemukan E serta memastikan proses hukum bagi para tersangka berjalan sesuai aturan yang berlaku.  

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut