41 Napi asal Jakarta Tempati 5 Lapas Super Maksimum di Nusakambangan

JAKARTA, iNews.id – Sebanyak 41 narapidana dengan kategori risiko tinggi telah dipindahkan ke lapas super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah. Para narapidana tersebut berasal dari Jakarta.
"41 warga binaan high risk wilayah Jakarta tiba di Nusakambangan pagi ini, sekitar pukul 05.30 pagi. Mereka di tempatkan di lima lapas," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, Senin (13/10/2025).
Dia menjelaskan, dari jumlah tersebut, 15 orang ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, 5 orang di Lapas Super Maximum Security Pasir Putih, 8 orang di Lapas Maximum Besi, 12 orang di Lapas Ngaseman dan 1 orang di Lapas Permisan.
"Mereka sudah diperiksa secara administrasi dan kondisi, dinyatakan lengkap," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi