get app
inews
Aa Text
Read Next : Demo Warga Tuntut Pilkades Serentak di DPRD Sampang Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

5 Desa di Temanggung bakal Gelar Pilkades Antarwaktu

Jumat, 11 Maret 2022 - 22:35:00 WIB
5 Desa di Temanggung bakal Gelar Pilkades Antarwaktu
Ilustrasi pilkades. (Foto: Istimewa)

TEMANGGUNG, iNews.id Pemkab Temanggung bakal menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) antarwaktu di lima desa. Sebab kepala desa (kades) di wilayah yang bersangkutan, meninggal dunia atau diberhentikan.

Kabid Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung Ragil Budi Ilsyantoro mengatakan, kelima desa yang dimaksud adalah Desa Gunungsari Kecamatan Bansari, Desa Kemloko Kecamatan Kranggan, Desa Prangkokan Kecamatan Bejen, Desa Tegalrejo Kecamatan Ngadirejo, dan Desa Nglarangan Kecamatan Tretep.

Alasan kelima desa tersebut menggelar pilkades antarwaktu, empat di antaranya karena kades meninggal dunia. Kecuali satu desa, kades yang bersangkutan diberhentikan setelah tersangkut kasus narkoba.

Ragil menyampaikan, kelima desa sudah melaksanakan pendaftaran bakal calon kades dan ada tiga desa yang harus melakukan uji kompetensi terhadap bakal calon kades karena pendaftar lebih dari tiga orang.

"Desa yang harus menggelar uji kompetensi kepada para bakal calon kades, yakni Kemloko, Tegalrejo, dan Gunungsari," katanya.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut