5 Fakta Bos Rental Tewas Dikeroyok di Pati usai Diteriaki Maling, 3 Orang Jadi Tersangka
PATI, iNews.id - Bos rental mobil berinisial BH asal Jakarta Pusat tewas dikeroyok massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (6/6/2024). Korban dan tiga orang yang menemaninya dituduh maling saat hendak mengambil mobil rentalnya.
Polisi bergerak cepat menangani kasus dan telah menetapkan tiga warga sebagai tersangka. Mereka diduga menjadi provokator dan pelaku pengeroyokan.
Berikut ini sejumlah fakta yang dirangkum iNews terkait kasus mengerikan tersebut. Apalagi beredara video saat massa secara brutal menganiaya korban dan membakar mobil yang mereka bawa.
Kasatreskrim Polres Pati Kompol Alfan Armin mengatakan, kronologi kejadian berawal saat korban BH bersama rekannya akan mengambil mobil rental miliknya yang terparkir di teras rumah warga. Mereka menemukan mobil tersebut setelah melacak menggunakan GPS dan ditemukan berada di Desa Sumbersoko.
Korban kemudian membawa mobil Daihatsu Sigra berwarna putih tersebut menggunakan kunci cadangan. Dalam perjalanan, korban dikejar kedua pelaku yang mengira mobil tersebut milik warga berinisial AG. Setelah dihentikan, korban kemudian diseret keluar lalu dikeroyok.
"Kedua tersangka ini mendengar teriakan maling-maling dari para warga kemudian mengejar mobil Honda Mobilio yang menurut warga ketahui milik saudara AG sehingga korban yang mengendarai mobil tersebut dikejar," ujarnya, Sabtu (8/6/2024).
Para korban yang diamuk warga berjumlah empat orang. Identitas mereka masing-masing berinisial BH (52) bos rental mobil warga Jakarta Pusat. Kemudian SH (28) warga Jakarta Barat, KB (54) dari Tegal dan ES (37) asal Jakarta Timur.
Korban BH yang merupakan pemilik mobil rental meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSUD Kayen. Sementara korban SH, KB, dan ES mengalami luka-luka dan saat ini dirawat di RSUD RAA Soewondo.
Kondisi mereka luka berat akibat dianiaya secara brutal oleh warga setelah dituduh mencuri mobil.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakaan, polisi sudah memeriksa 19 saksi dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan bos rental mobil asal Jakarta. Dari belasan saksi yang diperiksa, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah diperiksa 19 saksi dan 3 jadi tersangka. Jumlah tersangka ini masih berpotensi bertambah," ujarnya, Minggu (9/6/2024).
Kasatreskrim Polres Pati Kompol Alfan mengatakan, awalnya ada dua orang ditetapkan sebagai tersangka yang terlibat langsung dalam pengeroyokan.
"Kami sudah menangkap dua orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Peran kedua orang ini melakukan pemukulan," ujar Kompol Alfan di Mapolres Pati, Sabtu (8/6/2024).
Dia mengungkapkan, kedua tersangka berinisial EN (51) dan BC (31) warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Di tengah kasus tewasnya bos rental mobil diamuk warga gegera diteriaki maling, muncul video viral selebgram di Kabupaten Pati. Video ini berisi narasi ancaman di depan mobil bos rental asal Jakarta dalam kondisi sudah hangus dibakar.
Dalam video pendek berdurasi 22 detik, selebgram sekaligus TikToker bernama Teyeng Wakatobi mengucapkan kata-kata ancaman bagi siapa saja yang berani macam-macam di daerahnya.
Selebgram tersebut berdiri di depan mobil korban bos rental yang tewas dihakimi massa. Setelah itu menendang bangkai mobil yang telah hangus dibakar massa tersebut.
Unggahan video selebgram tersebut pun sontak diserbu netizen. Mereka mengecam aksi selebgram tersebut yang diduga jadi provokator aksi yang menewaskan bos rental dari Jakarta.
Usai diserang netizen, akun media sosial @teyeng wakatobi mendadak menghilang. Akun yang memiliki 43.000 pengikut di Instagram itu juga sudah tidak aktif.

Suasana duka masih menyelimuti keluarga BH, bos rental mobil yang tewas diamuk warga karena dituduh mencuri di Pati, Jateng. Jenazah almarhum telah dimakamkan di permakaman keluarga daerah Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Adik ipar almarhum, H Hariyanto mengaku merasa kehilangan atas meninggalnya korban. Menurutnya, korban merupakan orang yang baik dan bertanggung jawab terhadap keluarga.
"Kami minta polisi Polres Pati mengusut tuntas dan menangkap seluruh para pelakunya. Ada sejumlah bukti video pelaku yang menghakimi korban sudah banyak beredar di media sosial, itu bisa dijadikan petunjuk untuk menangkap para pelakunya," kata Hariyanto, Minggu (9/6/2024).
Editor: Donald Karouw