get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Pemuda di Makassar Dikejar Sekelompok Orang, 1 Tewas Mengenaskan Dikeroyok

5 Pesilat PSHT Ditangkap Polisi, Aniaya Pekerja Tol di Semarang sampai Masuk RS

Selasa, 06 Agustus 2024 - 08:34:00 WIB
5 Pesilat PSHT Ditangkap Polisi, Aniaya Pekerja Tol di Semarang sampai Masuk RS
Polrestabes Semarang saat ekspose kasus pengeroyokan dengan tersangka lima anggota PSHT. (Foto: iNews/Kristadi)

SEMARANG, iNews.id - Lima anggota kelompok perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mengeroyok pekerja tol dalam rumah kontrakan di Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah. Akibatnya, korban luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit (RS) untuk mendapat penanganan medis.

Polisi yang menerima laporan kejadian dengan cepat menangkap para pelaku. Kelima pesilat ini ditangkap tim Resmob Polrestabes Semarang dalam rumah kontrakan tanpa perlawanan.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, aksi penganiayaan ini diduga lantaran salah satu anggota kelompok pesilat tersinggung saat melihat korban live TikTok di kontrakan.

"Korban live TikTok sambil mengenakan kaos bergambar anjing diberi gambar silang, ditusuk. Karena gambar tersebut dinilai menghina dan melecehkan perguruan silat kelompok pelaku, dia mengajak teman-temannya mendatangi kamar kos korban," ujarnya, Senin (5/8/2024).

Dalam kamar tersebut, para pelaku kemudian mengeroyok dan menyita kaos yang dipakai korban.

"Saat ini kami masih dalami keterangan para pelaku," katanya.

Dalam pengungkapan kasus ini, lima pesilat asal Jawa Timur ditangkap. Identitas mereka yakni berinisial SYA (22), GS (23), RS (24), GPK (27) dan RDS. Sementara korban yakni YS (23) warga Tuban, Jatim yang menderita sejumlah luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Selain menangkap kelima pelaku, polisi masih mengejar pelaku lainnya yang ikut terlibat pengeroyokan. Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan secara bersama dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut