get app
inews
Aa Text
Read Next : Karantina Kepri Tolak Hampir 1 Ton Durian Ilegal asal Singapura, Ternyata Ini Alasannya

Polrestabes Semarang Musnahkan Ratusan Ton Bawang Bombay Selundupan, 1 Orang Ditahan

Selasa, 27 Januari 2026 - 02:14:00 WIB
Polrestabes Semarang Musnahkan Ratusan Ton Bawang Bombay Selundupan, 1 Orang Ditahan
Polrestabes Semarang, Jawa Tengah memusnahkan barang bukti bawang bombay ilegal sebanyak 6.171 karung atau lebih dari 120 ton di Instalasi Karantina Karangroto, Kecamatan Genuk, Kota Semarang (Foto: iNews).

SEMARANG, iNews.id - Polrestabes Semarang, Jawa Tengah memusnahkan barang bukti bawang bombay ilegal sebanyak 6.171 karung atau lebih dari 120 ton di Instalasi Karantina Karangroto, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Pemusnahan dilakukan setelah adanya surat penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Semarang.  

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus penyelundupan bawang bombay yang terdeteksi sejak 2 Januari 2026 di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan tungku besar serta ditimbun dalam lubang tanah.  

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi menjelaskan bahwa bawang bombay tersebut masuk ke Indonesia tanpa dokumen resmi dan tidak melalui prosedur karantina. Kondisi ini berpotensi membawa bakteri atau jamur berbahaya yang dapat mengancam kesehatan masyarakat.  

"ABS warga Pontianak, perannya mengatur seluruh proses pemasukan dan pengiriman bawang bombay tersebut dari Pontianak ke Kota Semarang," ujar Kombes Syahduddi.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut