get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanah Bergerak di Jateng, Puluhan Rumah Warga di Banyumas dan Purbalingga Rusak

60 Formasi CPNS Pemprov Jateng Tak Terisi

Jumat, 30 Oktober 2020 - 15:30:00 WIB
60 Formasi CPNS Pemprov Jateng Tak Terisi
Para CPNS Kabupaten Tegal formasi 2019 menjalani ujian seleksi kompetensi dasar berbasi CAT di Kampus Udinus Semarang, Senin (3/2/2020) (Foto: Dokumen Humas Udinus Semarang

Menurut Wisnu, mereka yang dinyatakan lulus hasil integrasi nilai SKD-SKB, merupakan hasil olah data sistem SSCN oleh Panselnas melalui Pusat Pengembangan Sistem Rekruitmen (PPSR) Badan Kepegawaian Negara. Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dinyatakan lulus adalah sebagaimana terdapat dalam lampiran pengumuman ini, dengan keterangan status kelulusan sebagai berikut;

1. Status L = Lulus seleksi CPNS;
2. Status L-1 = Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi (umum-khusus) dalam jabatan/pendidikan yang sama;
3. Status L-2 = Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama;
4. Status SP = Mendapatkan nilai SKB penuh 100 karena memiliki Sertifikat Pendidik yang dikeluarkan Kemendikbud/Kemenristekdikti dan/atau Kemenag.
Masa Sanggah

Wisnu menerangkan, seluruh pelamar seleksi CPNS Pemprov Jateng Formasi Tahun 2019 yang tidak lolos integrasi nilai SKD-SKB, diberikan kesempatan atau waktu sanggah apabila ada hasil integrasi nilai SKD-SKB yang dirasa kurang sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh Panitia Seleksi Nasional dan Panitia Seleksi Daerah. Masa sanggah akan dilaksanakan selama tiga hari kalender, mulai tanggal 1-3 November 2020 dengan menggunakan aplikasi SSCN BKN.

Caranya, peserta dapat mengajukan sanggah melalui akun SSCN masing-masing peserta, menu sanggah akan tersedia di akun SSCN. Selanjutnya peserta dapat mengikuti petunjuk yang tersedia dalam laman menu sanggah.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut