get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragedi Maut! Ibu Korban Kecelakaan di Gowa Meninggal, Susul Ayah dan Anak

7 Fakta Suami di Pati Aniaya Istri hingga Tewas, Nomor 5 Awal Terbongkarnya Kasus KDRT

Rabu, 17 Mei 2023 - 06:10:00 WIB
7 Fakta Suami di Pati Aniaya Istri hingga Tewas, Nomor 5 Awal Terbongkarnya Kasus KDRT
Kapolresta Pati Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama (kiri) menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan, saat konferensi pers di Mapolresta Pati, Selasa (16/5). (Lazarus Sandy)

PATI, iNews.id – Penganiayaan suami berujung tewasnya seorang istri terjadi di Pati, Jawa Tengah. Polresta Pati menetapkan pelaku kekerasan dalam rumah tangga berinisial MW (28) sebagai tersangka penganiayaan.

Berikut fakta-fakta penganiayaan suami terhadap istri hingga tewas:

1. Penganiayaan usai Pelaku Pesta Miras
"Penganiayaan yang berujung meninggalnya Melia (24), istri pelaku, terjadi setelah pelaku minum-minuman keras bersama teman-temannya pada Minggu (14/5) dini hari," kata Kapolresta Pati Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama didampingi Kasat Reskrim Kompol Onkoseno Grandiarso saat konferensi pers di Mapolresta Pati, Selasa (16/5).

2. Pelaku Adu Mulut dengan Korban
Sebelum terjadi penganiayaan, pelaku usai minum-minuman keras pulang ke rumah dan mengetahui popok yang dipakai anaknya sudah penuh, lantas membangunkan istrinya untuk membeli popok dengan mengendarai sepeda motor. Dalam perjalanan, terjadi adu mulut, kemudian pelaku berhenti di lapangan sepak bola Desa Soneyan, Kecamatan Margoyoso, Pati.

3. Pelaku Aniaya Korban hingga Tak Sadarkan Diri
"Pelaku awalnya menuduh istrinya selingkuh. Istrinya lantas balik menuduh suaminya selingkuh dengan janda," kata Kapolresta. Terjadilah pemukulan oleh pelaku terhadap korban sebanyak dua kali serta penganiayaan lain yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut