get app
inews
Aa Text
Read Next : Contoh Teks MC Pernikahan Islami Bahasa Jawa, Singkat dan Elegan

7 Mitos Larangan Pernikahan Adat Jawa, Nomor 5 Dianggap Bulan Keramat

Kamis, 08 Desember 2022 - 12:51:00 WIB
7 Mitos Larangan Pernikahan Adat Jawa, Nomor 5 Dianggap Bulan Keramat
Ilustrasi menikah. Foto: dok.

Mitos lainnya yang mirip adalah menikahi tetangga samping rumah atau berseberangan. Jika rumah calon pasangan hanya berjarak 5 langkah atau berseberangan, mitosnya jika tetap menikah akan mengalami kekurangan dan tidak harmonis.

3. Rumah calon pasangan dekat dengan rumah ipar 

Mitos larangan pernikahan adat Jawa berikutnya adalah larangan menikah jika rumah calon pasangan dekat dengan rumah ipar. Jika nekat dilanggar, konon katanya, salah satu orang tuanya akan meninggal.

4. Weton jodoh 

Mitos larangan pernikahan adat Jawa, sebelum digelar pernikahan biasanya dilakukan perhitungan weton jodoh atau kecocokan pasangan. Ada beberapa weton yang dianggap tidak bisa cocok atau berjodoh. Weton merupakan hitungan tanggal lahir atau rumus untuk memperkirakan sesuatu dalam kepercayaan adat Jawa. 

Dalam adat istiadat Jawa, perhitungan weton jadi salah satu cara untuk menentukan kecocokan pasangan. Perhitungan weton bisa dilihat dari hari, tahun, dan tanggal lahir masing-masing orang. Jika cocok, maka menandakan bahwa rumah tangga ke depannya akan diberi kelancaran, kemudahan, harmonis. 

Namun ada juga hasil yang tidak baik dan menjadi tanda bahwa weton tidak cocok. Menurut kepercayaan adat Jawa, jika weton pasangan tidak cocok, maka pernikahan akan dilanda masalah dan tidak akur. 

Jika tidak cocok, beberapa masyarakat Jawa percaya jika pernikahan sebaiknya tidak dilangsungkan atau dibatalkan. Selain pernikahan, perhitungan weton di kalangan masyarakat Jawa sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut