get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasil Persik Kediri vs Persija di Super League: Macan Putih Dibantai 1-3

7 Oknum Suporter Persis Solo Terancam 7 Tahun Penjara atas Kasus Kekerasan

Sabtu, 08 Juli 2023 - 10:24:00 WIB
 7 Oknum Suporter Persis Solo Terancam 7 Tahun Penjara atas Kasus Kekerasan
Tujuh oknum suporter Persis GK saat diamankan di Mapolresta Solo. (R August)

SOLO, iNews.id - Sebanyak tujuh anggota kelompok suporter Persis Solo yakni Garis Keras (GK) dijerat pasal 170 ayat 2 K-1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Polisi tidak menempuh jalur damai untuk kasus tersebut.

Anggota GK yakni AA (27) warga Solo; AZ (24), AT (21) warga Sukoharjo; SA (18), AC (19), VA (19), dan MF (18) warga Karanganyar terbukti melakukan tindak kekerasan kepada sejumlah anggota kelompok lain yang juga pendukung Persis Solo yakni B6. 

Tindak kekerasan itu dilakukan setelah pertandingan perdana Persis Solo dalam ajang BRI Liga 1 2023-2024 melawan Persebaya di Stadion Manahan Solo, Sabtu (1/7) malam.

"Alasan para tersangka menyatakan bahwa terjadi gesekan sebelumnya antara GK dengan B6. Kemudian berlanjut di dalam stadion, kemudian SSO meminta kami masuk, saya dan anggota naik ke tribun, selesai. Keluar stadion mereka arak-arakan, kita arahkan anggota ke beberapa tempat. Beberapa lepas dari pengawasan kami," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Sabtu (8/7).

Kapolresta mengatakan, 7 oknum anggota GK itu melakukan tindak kekerasan di kawasan Rumah Sakit (RS) Triharsi, kawasan Panggung Jebres, dan kawasan depan Kampus UNS. TKP di RS Triharsi dan Panggung Jebres, korban berhasil melarikan diri, namun motor mereka diambil.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut