8 Fakta Baru Insiden Maut Jembatan Kaca Pecah di Banyumas, Nomor 6 Ketebalan Kaca 1,2 Cm

BANYUMAS, iNews.id – Ada sejumlah fakta baru terkait insiden pecahnya jembatan kaca hingga menimbulkan satu orang tewas dan seorang luka-luka di kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus (HPL), Kabupaten Banyumas pada Rabu (25/10/2023). Fakta itu terungkap setelah Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jateng melakukan olah TKP.
Tim Bidlabfor Polda Jateng telah melakukan pemeriksaan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan wisata "The Geong HPL Desa Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Kamis (26/10).
Berikut fakta-fakta baru yang dirangkum iNews.id berdasarkan temuan di lapangan dan olah TKP yang dilakukan Tim Bidlabfor Polda Jateng.
1. Barang Bukti yang Diamankan Polisi
Barang bukti yang diamankan dari olah TKP di antaranya spons sebagai pelindung getaran pada kaca, pecahan kaca dari wahana jembatan kaca, serta besi kanal sebagai rangka struktur jembatan.
2. Polisi Cek spesifikasi dan Standar Pemasangan Jembatan Kaca
Kepala Subbidang Fisika Bidlabfor Polda Jateng Kompol Setiawan Widianto mengatakan olah TKP dan pemeriksaan laboratorium forensik dilakukan untuk mengetahui penyebab pecahnya lembaran kaca pada wahana jembatan kaca tersebut. Dalam hal ini, Bidlabfor Polda Jateng akan mengecek dengan spesifikasi dan standar pemasangan jembatan kaca.
3. Polisi Periksa 12 Saksi
Polresta Banyumas hingga saat ini telah memeriksa 12 orang saksi terkait insiden wahana jembatan kaca yang mengakibatkan seorang wisatawan meninggal dunia setelah terjatuh karena lembaran kaca yang diinjak pecah. "Sejauh ini untuk saksi yang telah diperiksa sebanyak 12 orang, termasuk saksi pemilik wahana jembatan yang berada di TKP," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto.
4. Tidak Pernah Ada Uji Kelayakan
Berdasarkan keterangan awal dari pihak pemilik, kata dia, diketahui bahwa jembatan kaca tersebut dibangun oleh pemilik bersama karyawannya selama 11 bulan dan tidak ada uji kelayakan dari pihak terkait. Selain itu, kata dia, tidak ada sistem pengamanan memadai yang dibuat secara tertulis agar bisa dijadikan petunjuk dan dibaca oleh pengunjung saat memasuki wahana tersebut sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
5. Polisi Selidiki Kemungkinan Ada Unsur Kelalaian
Terkait dengan kemungkinan adanya unsur kelalaian, dia mengatakan saat ini Tim Labfor sedang bekerja untuk mengecek jenis kaca yang digunakan, klasifikasi kaca, dan kelayakan konstruksi jembatan kaca tersebut. Dia mencontohkan beberapa bagian yang dicek Tim Labfor, antara lain ukuran dari kaca yang digunakan.
6. Ketebalan Kaca Jembatan 1,2 Sentimeter
"Yang kami dalami di TKP bahwa tebal kaca adalah sekitar 1,2 sentimeter, kemudian lebar (panjang masing-masing sisi) sekitar 118 sentimeter. Ini akan kami cek, kemudian hasil Labfornya seperti apa, yang seyogianya itu dipasang dalam komposisi ukurannya berapa, nanti akan dijelaskan oleh pihak Labfor bersama pihak ahli konstruksi yang kami datangkan," ujarnya.
7. Korban Tunggu Hasil CT Scan
Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro mengunjungi seorang korban luka yang menjalani perawatan di Unit Geriatri Paviliun Abiyasa RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, Purwokerto. Menurutnya, korban kini masih menunggu hasil pemeriksaan computed tomography (CT) scan, sehingga belum bisa diambil tindakan. "Tetapi, kondisinya bagus, sadar, dan bisa bicara. Bahkan, bisa cerita runtut mulai bagaimana beliau itu jalan sampai jatuh, tetapi menceritakan waktu jatuhnya, enggak ingat, dan baru sadar setelah sampai rumah sakit," ungkapnya.
8. Pemkab Banyumas Tutup Semua Wahana Jembatan Kaca
Pemkab Banyumas menutup sementara seluruh obyek wisata yang memiliki wahana jembatan kaca usai insiden pecahnya jembatan kaca di The Geong hingga menewaskan seorang pengunjung. "Kami tutup sampai dikeluarkannya sertifikat layak fungsi. Jadi, sebelum sertifikat layak fungsi ini keluar, semuanya belum boleh digunakan," kata Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro di Purwokerto.
Editor: Ahmad Antoni