8 Fakta Kebakaran Rumah Sakit Jiwa di Solo, Nomor 6 Dua Pasien Tewas Terjebak Kobaran Api
SOLO, iNews.id – Kebakaran melanda Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Kota Solo, Jumat (5/8/2022). Kebakaran melahap ruang Puntadewa hingga menewaskan dua pasien dan tiga luka bakar.
Ruang Puntadewa yang terbakar merupakan ruang perawatan intensif psikiatri. Berikut fakta-fakta terjadinya kebakaran di RSJD Kota Solo:
1. Pasien Tewas Berasal dari Karanganyar dan Blora
Wakil Direktur dan Kepala Bagian Umum RSJD Solo Joko Mulyono mengatakan, dua pasien yang meninggal berasal dari Karanganyar dan Blora. Korban meninggal berinisial YA (30) pasien dari Dinsos Karanganyar dan YR (33) pasien dari Blora. Sedangkan dua orang pasien lainnya mengalami luka bakar berinisial AH (44) dan IB (25).
2. Penanganan Kebakaran Sesuai Prosedural
Pihak rumah sakit menegaskan, secara prosedural sudah melakukan penanganan darurat dengan menggunakan alat pemadam kebakaran. Namun karena api semakin membesar, petugas meminta bantuan pemadam kebakaran.
3. Kebakaran Landa 3 Ruang Isolasi
Di ruang Puntadewa yang dilanda kebakaran itu terdapat tiga ruang isolasi. Dari tiga ruangan, dua di antaranya ditempati pasien. Ruangan berisi 18 pasien, yakni di sisi timur ada 9 pasien dan di sisi barat 9 pasien. Lokasi yang terbakar adalah ruangan timur.
4. Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Kapolresta Solo mengatakan tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah telah melakukan oleh TKP untuk memastikan penyebab kebakaran.
5. Jenazah Korban Diautopsi di RS UNS
Pascakejadian, kondisi lokasi dikunci dan diberi garis polisi. Sementara, jenazah korban dikirim ke Rumah Sakit UNS guna dilakukan autopsi.
6. Pasien Tewas Terjebak Kobaran Api
Kebakaran terjadi Jumat (5/8/2022) sekitar pukul 04.00 WIB. Dua pasien yang tewas diduga karena terjebak kobaran api dan tidak berhasil diselamatkan oleh petugas jaga rumah sakit.
7. Polisi Dalami Unsur Kelalaian
Aparat Polresta Solo mendalami kemungkinan unsur kelalaian dalam peristiwa kebakaran di RSJD Solo. Pihaknya telah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Tim Labfor Polda Jateng juga telah ke TKP untuk mendalami penyebab kebakaran yang terjadi.
Polresta Soo juga menerjunkan tim penyelidik dan penyidik Satreskrim Polresta Solo untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dari insiden kebakaran.
8. Polisi Periksa Petugas Jaga dan Satpam
Polisi telah melakukan pemeriksaan lima orang saksi, tiga di antaranya petugas jaga pada saat kebakaran terjadi. Selain itu, satu orang security turut diperiksa dan satu orang petugas jaga dari bangsal.
Editor: Ahmad Antoni