8.059 KPM di Kota Magelang Dapat BLT, Segini Besarannya
MAGELANG, iNews.id - Sebanyak 8.059 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Magelang menerima bantuan langsung tunai (BLT). Penyaluran bergiliran melalui kantor kelurahan masing-masing.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang Bambang Nuryanta mengatakan, besaran BLT Rp600.000 per KPM. Penyaluran BLT mulai 29 November 2022 hingga 9 Desember 2022.
"Kami awali dari Pendopo Pengabdian untuk KPM Kelurahan Kemirirejo, sebanyak 104 keluarga. Selanjutnya akan kami salurkan melalui kelurahan masing-masing," kata Bambang, Selasa (29/11/2022).
Menurut dia, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan KPM untuk bisa mendapatkan BLT. Data-data usulan dari RT RW akan divalidasi Dinsos, masuk ke data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), verifikasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengetahui NIK yang bersangkutan aktif atau tidak.
"Kami juga libatkan Inspektorat untuk bersama-sama mengawasi dan data KPM ini benar-benar valid," katanya.
Ia menuturkan, masing-masing keluarga menerima Rp150.000 selama empat bulan, sehingga totalnya sebesar Rp600.000 per KPM. Anggaran ini berasal dari dana insentif daerah (DID) dan dana alokasi umum (DAU).
"Ada sedikit pengurangan jumlah KPM, tentunya kami berterima kasih atas kinerja aparatur RT RW karena bersama-sama saling mengawasi KPM supaya benar-benar valid dan berkualitas," katanya.
Sebelumnya, Pemkot Magelang mengusulkan 8.276 KPM penerima BLT. Namun, setelah diverifikasi jumlah berkurang menjadi 8.059 KPM.
Editor: Ary Wahyu Wibowo