get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Penipuan Masuk Akpol Rp2,6 Miliar Naik Penyidikan, 2 Oknum Polisi Terancam Dipecat?

9 Polsek di Rembang Tak Boleh Menyidik Kasus Pidana, Ini Alasannya

Senin, 05 April 2021 - 18:41:00 WIB
9 Polsek di Rembang Tak Boleh Menyidik Kasus Pidana, Ini Alasannya
Rapat para Kapolsek di jajaran Polres Rembang. (iNews/Musyafa)

“Polsek-Polsek yang jarang nyidik, jarang ada kasus, dikosongi saja. Jadi penyidikan ditarik Polres Rembang. Biar Polsek optimal untuk pelayanan, “ kata Kompol Kelik, Senin (5/4/2021).

Jika ada kasus-kasus yang memungkinkan diselesaikan secara kekeluargaan, kata dia, Polsek tetap bisa menggelar mediasi. Bagaimana pun tidak semua kasus langsung diproses secara hukum terutama untuk kasus-kasus yang skalanya ringan.

“Selama ini Polsek juga di-backup Polres. Kalau Polres dikatakan bertambah bebannya ya nggak juga. Pidana yang sifatnya ringan bisa direstorasi dan dikomunikasikan dengan korban. Tapi kalau pembunuhan ya nggak bisa, “ katanya.

Meskipun demikian, 9 Polsek yang tidak lagi berwenang menyidik kasus tetap mengemban tugas melakukan penyelidikan saat terjadi tindak pidana. “Begitu masuk penyidikan, Polres yang menangani, “ ujarnya.
 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut