SEMARANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menutup sementara operasional objek wisata Dusun Semilir di Bawen, Kabupaten Semarang. Penutupan dilakukan lantaran pengelola objek wisata tersebut diduga mengabaikan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
Plt Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro mengatakan, penutupan sementara objek wisata Dusun Semilir dilakukan dalam rangka evaluasi penerapan protokol kesehatan Covid-19. Tindakan ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Semarang Nomor 65 Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19.
"Selain itu, juga didasarkan pada keluhan masyarakat terkait dampak lalulintas jalan dari operasional objek wisata tersebut," kata Soekendro, Senin (30/11/2020).
Editor : Ahmad Antoni