Agen Minyak Goreng Curah Kesulitan Akses Aplikasi SIMIRAH, Ini Respons Cepat Polisi
DEMAK, iNews.id - Beberapa agen atau penjual minyak goreng curah di Kabupaten Demak mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng curah dari distributor. Hal itu dampak perubahan penyediaan minyak goreng curah, dari semula berbasis perdagangan menjadi berbasis industri.
Pemerintah mengatur proses bisnis program minyak goreng curah bersubsidi mulai dari registrasi, produksi, distribusi, pembayaran klaim subsidi, hingga larangan dan pengawasan melalui aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH).
Berdasarkan hasil pengecekan beberapa agen minyak goreng curah di wilayah Demak mengaku bahwa pengiriman minyak goreng curah dari distributor mengalami keterlambatan lantaran proses pembelian harus menggunakan aplikasi SIMIRAH.
"Mereka mengeluh tidak dapat mengakses aplikasi SIMIRAH lantaran tidak paham cara memasukkan data yang diminta," Kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono di ruang kerjanya, Selasa (5/4/2022).
Dia mengatakan pihaknya telah membantu agen minyak goreng curah di Pasar Bintoro dan Pasar Sayung untuk aktifasi aplikasi SIMIRAH serta berkoordinasi dengan pihak distributor minyak goreng curah di Semarang.
"Hari ini kami berhasil membantu para agen minyak goreng curah dalam mengakses aplikasi SIMIRAH serta berkoordinasi dengan pihak distributor minyak goreng curah dari Semarang. Kami pastikan dalam beberapa hari ke depan minyak goreng akan di kirim sehingga pasokan minyak goreng curah di Pasar Bintoro dan Pasar Sayung terpenuhi," katanya.
Sementara, Arwani (35), agen minyak goreng curah di Pasar Bintoro menuturkan, dirinya sangat terbantu oleh Polisi dalam mengaktifkan aplikasi SIMIRAH sehingga proses pembelian minyak goreng nantinya dapat mudah.
"Terima kasih kepada Polres Demak sudah membantu para agen minyak goreng curah untuk mengakses aplikasi SIMIRAH. Semoga ke depannya proses distribusi minyak goreng curah kembali lancar tidak ada keterlambatan," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni