Aksi Brutal Geng Motor di Salatiga, Bacok 3 Pesilat dan Aniaya 2 Pemuda hingga Luka Parah
Jumat, 14 Juli 2023 - 16:10:00 WIB
“Berbekal keterangan dari sejumlah korban dan saksi, kami dapat mengidentifikasi dan meringkus para pelaku,” kata Kapolres Salatiga, AKBP Feria Kurniawan, Jumat (14/7).
“Dari tangan para tersangka, kita mengamankan barang bukti 11 senjata tajam berupa pedang dan celurit dan tiga unit sepeda motor,” sebutnya.
Para tersangka dijerat pasal 170 KUHpidana tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Editor: Ahmad Antoni