get app
inews
Aa Text
Read Next : Dampak Banjir Pantura Semarang, Lansia Dievakuasi hingga Sekolah Diliburkan

Anak 16 Tahun Diduga Terlibat Pencurian di Sejumlah Sekolah di Banyumas

Kamis, 19 Mei 2022 - 17:24:00 WIB
Anak 16 Tahun Diduga Terlibat Pencurian di Sejumlah Sekolah di Banyumas
MR (16) saat menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas setelah diduga terlibat kasus pencurian di sejumlah sekolah di Kabupaten Banyumas. (Foto: ANTARA)

BANYUMAS, iNews.id – Seorang anak diduga terlibat kasus pencurian di sejumlah sekolah di Kabupaten Banyumas. Yang bersangkutan ditangkap di sebuah hotel di Kecamatan Purwokerto Timur. 

"Kasus ini terungkap berkat laporan pihak SD Negeri 2 Pliken, Kecamatan Kembaran, Banyumas yang mengalami pencurian," kata Kapolresta Banyumas  Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, Kamis (19/5/2022).

Kasus pencurian pertama kali diketahui penjaga sekolah Selasa (17/5/2022) pukul 05.15 WIB, saat melaksanakan rutinitas membersihkan lingkungan sekolah.

Penjaga sekolah merasa aneh karena lampu ruang kantor dalam keadaan menyala dan genteng atap berantakan, sehingga yang bersangkutan mengecek ke dalam ruangan.

"Saat penjaga sekolah itu mengecek ruangan, ternyata 1 unit laptop merek Toshiba tipe C-645 warna hitam dan uang tunai sebesar Rp300.000 tidak ada di tempatnya. Kejadian itu segera dilaporkan ke polisi," kata Kapolresta.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan, Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas setelah menerima laporan pencurian segera melakukan penyelidikan.

Dalam penyelidikan, Unit Resmob mendapatkan informasi terkait dengan keberadaan terduga pelaku di salah satu hotel yang berlokasi di Jalan Martadireja 1, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas.

Oleh karena itu, petugas Unit Resmob segera mendatangi hotel tersebut dan melakukan penggeledahan salah satu kamar yang di dalamnya ada seorang anak berinisial MR (16), warga Desa Pliken.

"Saat melakukan penggeledahan, petugas Unit Resmob menemukan satu unit laptop merek Toshiba tipe C-645 warna hitam," katanya.

Polisi segera menginterogasi MR dan mendapatkan informasi jika laptop merupakan hasil pencurian yang dilakukan bersama rekannya berinisial AD.

Atas dasar informasi tersebut, petugas Unit Resmob segera membawa MR ke Kantor Satreskrim Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menyinggung pelaku lain, dia mengatakan bahwa pihaknya telah memasukkan AD dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Setelah pengembangan, MR bersama AD diketahui telah melakukan pencurian di sejumlah sekolah dan kantor di Banyumas, antara lain, SMPN 4 Sumbang, SMK Mulia Husada Sumbang, SMAN 1 Sokaraja, TK Aisiyah Purwokerto Barat, dan Kantor Kelurahan Pasir Muncang," katanya.

Karena MR masih berumur 16 tahun, penyidikan lebih lanjut atas kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas.

"Meskipun masih berusia 16 tahun, MR diketahui sudah tidak bersekolah," katanya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut