Anggota Tim Ahli Wantimpres Dapat Gelar Kanjeng Pangeran Aryo dari Keraton Solo
SOLO, iNews.id - Anggota Tim ahli Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Henry Indraguna mendapat kenaikan pangkat gelar dari Keraton Surakarta Hadiningrat (Keraton Solo). Gelar sebelumnya Kanjeng Pangeran, kini dinaikkan menjadi Kanjeng Pangeran Aryo.
Kenaikan pangkat gelar dianugerahkan oleh Ingkang Sinoehoen Kanjeng Soesoehoenan Pakoe Boewono XIII di Keraton Solo. Dalam piagam Penganugerahan disebutkan bahwa penganugerahan diberikan atas dedikasi Henry Indraguna dalam setya tuhu yang luar biasa terhadap kraton Surakarta Hadiningrat.
Kemudian Ingkang Sinoehoen Kanjeng Soesoehoenan PB XIII menambahkan nama Pradatanagoro dan menganugerahkan ganjaran pangkat Pangeran Santana, sehingga namanya menjadi Kanjeng Pangeran Aryo Dr. Dr. Henry Indraguna Pradatanagoro, SH, MH, CRA, CMLC.
Dalam piagam pengukuhan tersebut secara resmi ditanda tangani Ingkang Sinoehoen Kanjeng Soesoehoenan Pakoe Boewono XIII dan cap kerajaan pada tanggal 28 September 2023 bertepatan dengan tanggal 12 Maulud – Jumadilawal 1957.
Dalam kesempatan yang sama sang istri Fangky Christina Hartati juga dianugerahkan gelar serupa dengan diganjar pangkat Bupati Sepuh dengan sesebutan Kanjeng Mas Tumenggung Fangky Christina Hartati Candraningtyas.
Berbeda dengan suami, piagam penganugerahan Fangky Christina Hartati ditandatangani pada tanggal 26 November 2023 bertepatan pada tanggal 12 Jumadilawal – Jimawal 1957 oleh Ingkang Sinoehoen Kanjeng Soesoehoenan Pakoe Boewono XIII.
Editor: Ahmad Antoni