get app
inews
Aa Text
Read Next : Wali Kota Semarang Buka Suara usai Disebut dalam Sidang Korupsi Chromebook

Angka Covid-19 Terus Naik, Kota Semarang Kembali Perketat Aturan PKM

Selasa, 15 Juni 2021 - 06:32:00 WIB
Angka Covid-19 Terus Naik, Kota Semarang Kembali Perketat Aturan PKM
Pemkot Semarang kembali memperketat PKM menyusul meningkatnya angka penderita positif Covid-19. (Dok iNews)

SEMARANG, iNews.id - Melonjaknya kasus Covid-19 di beberapa wilayah di Jawa Tengah, termasuk di Kota Semarang mendorong Wali Kota Hendrar Prihadi kembali memperketat Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PKM. Dan, meningkatnya angka Covid-19 di Kota Semarang menjadi pertimbangan utama pengetatan aturan PKM. 

Tercatat penderita Covid-19 di Kota Semarang telah menembus 1.000 orang pada tanggal 8 Juni 2021, tepatnya 1.039 orang. Jumlah tersebut terus meningkat hingga yang terbaru mencapai  1.321 orang, terdiri dari 778 pasien Kota Semarang dan 543 pasien luar Kota Semarang.

"Ada beberapa penyesuaian yang ditetapkan, yang pertama adalah terkait jam operasional usaha masyarakat seperti pusat perbelanjaan, restoran, pertokoan yang tadinya boleh beroperasi sampai pukul 23.00 sekarang disepakati sampai pukul 22.00 WIB,” kata Wali Kota yang akrab disapa Hendi dalam siaran pers, Senin (14/6/2021) malam.

Sementara itu, untuk kegiatan sosial budaya yang sebelumnya diperbolehkan hingga 100 orang, sekarang dibatasi hanya 50 orang, termasuk semua aktivitas yang terkait seminar, dialog dan juga kegiatan pernikahan. "Kemudian, terkait kegiatan peribadatan dibatasi 50 persen dari kapasitas tempat ibadah, termasuk pengajian dan kegiatan di Gereja," katanya.

Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk memaklumi perubahan Perwal PKM dan mematuhi peraturan tersebut. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut