get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap 7 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas saat Rayakan Tahun Baru di Makassar

Antisipasi Kerawanan Tahun Baru, Polisi Perketat Arus Kendaraan di Perbatasan Jateng-Jatim

Selasa, 29 Desember 2020 - 18:53:00 WIB
Antisipasi Kerawanan Tahun Baru, Polisi Perketat Arus Kendaraan di Perbatasan Jateng-Jatim
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat meninjau Pos Pelayanan Operasi Lilin Candi 2020 Polres Blora di Pos Yan perbatasan Cepu - Jawa Timur. (Istimewa)

BLORA, iNews.id – Polda Jateng akan melakukan penyekatan arus kendaraan di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dengan Provinsi Jawa Timur, tepatnya di wilayah Cepu, kabupaten Blora. Penyekatan dilakukan guna mengantisipasi kerawanan saat malam tahun baru.

Hal itu disampaikan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat meninjau Pos Pelayanan Operasi Lilin Candi 2020 Polres Blora di Pos Yan perbatasan Cepu - Jawa Timur, Selasa (29/12/2020).

Kapolda mengatakan, pemantauan di wilayah perbatasan ini untuk antisipasi kerawanan malam tahun baru 2021, baik dari gangguan kamtibmas ataupun pelanggaran protokol kesehatan yang dimungkinkan terjadi saat malam tahun baru.

“Pos perbatasan provinsi Jawa Tengah dengan provinsi luar Jawa Tengah telah dilakukan urai arus, yaitu arus yang ke dan dari Jawa Tengah akan dilakukan penyekatan pada saat malam tahun baru 2021. Apalagi di Blora sudah ada Surat Edaran dari Bupati Blora terkait tidak ada pengumpulan massa pada saat tahun baru 2021,” kata Ahmad Luthfi.

Menurutnya, untuk kendaraan yang keluar masuk di perbatasan Jawa Tengah pada saat malam tahun baru, akan diberlakukan skala prioritas. Di mana kendaraan yang boleh lewat hanya kendaraan yang mengangkut barang kebutuhan pokok ataupun kendaraan penumpang umum. “Dan tidak boleh ada arak arakan ataupun pawai yang masuk di wilayah Jawa Tengah,” katanya.

Jenderal bintang dua itu kembali mengingatkan bahwa,selama perayaan malam tahun baru 2021 tidak ada petasan ataupun kembang api. Untuk antisipasi hal tersebut akan dilakukan patroli mobiling yang akan dilakukan oleh petugas gabungan dari Polri dan TNI serta instansi terkait lainnya.

"Antisipasi kerawanan malam tahun baru tersebut akan dibentuk gugus tugas khusus pengamanan malam tahun baru, terdiri dari tim gabungan, untuk antisipasi Covid-19. Termasuk juga kegiatan di hotel-hotel, ruang pertemuan ataupun tempat wisata akan diperketat penjagaannya, jangan sampai menimbulkan kerumunan saat malam tahun baru," ujar mantan Kapolresta Solo ini.

Pihaknya juga mengimbau kepada petugas Pos Pam untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas. Yaitu dengan disiplin 4 M. mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, dan menghindari kerumunan. 

Sementara itu, Kapolda Jateng beserta rombongan sejumlah pejabat utama Polda Jateng juga meninjau situasi di beberapa wilayah, yaitu di wilayah kabupaten Demak, Kudus, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut