get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Mahasiswa Diduga Dalang Pelemparan Bom Molotov ke Polda Jateng

Tegas, Polda Jateng Larang Bunyikan Petasan saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 28 Desember 2020 - 12:19:00 WIB
Tegas, Polda Jateng Larang Bunyikan Petasan saat Perayaan Tahun Baru
Polres Grobogan melakukan razia petasan di seputar pasar induk Purwodadi, beberapa waktu lalu. (Foto; iNews/Rustaman Nusantara)

SEMARANG, iNews.id – Kepolisian daerah (Polda) Jawa Tengah akan bertindak tegas kepada siapapun yang membunyikan petasan saat perayaan pergantian tahun 2020/2021. Hal itu disampaikan Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna melalui video himbauan pengamanan perayaan Tahun Baru 2021 di Mapolda Jateng, Senin (28/12/2020).

Menurutnya, malam pergantian tahun baru 2020/2021 yang bertepatan dalam situasi pandemi seperti sekarang membuat masyarakat mau tak mau harus merayakan pergantian tahun di rumah. 

Pemerintah berharap masyarakat mematuhi anjuran agar tetap dirumah dan menerapkan protokol kesehatan tujuannya tentu saja menekan angka penyebaran Covid-19 yang masih tinggi.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut