BLORA, iNews.id – Peristiwa tawuran sebagai dampak minuman keras (miras) di Kabupaten Blora menjadi perhatian serius kepolisian setempat. Polisi gencar menggelar razia dan menemukan satu truk dan mobil pick up yang mengangkut miras.
Kasat Resnarkoba Polres Blora, Iptu Edi Santoso mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), dan melihat ada truk yang mencurigakan dan ternyata berisi miras.
"Setelah kami cek, di dalamnya muatan arak putih. Keterangan awal berasal dari Grobogan dan akan diedarkan di Blora," kata Iptu Edi, Sabtu (14/5/2022).
Truk tersebut, lanjut Edi, kemudian diamankan beserta sopir dan kernet untuk diperiksa lebih lanjut.
Editor : Ary Wahyu Wibowo