APPBI Solo Sambut Gembira terkait Kebijakan Balita Diizinkan Masuk Mal

SOLO, iNews.id - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Solo menyambut baik surat edaran (SE) terkait pelonggaran batas usia pengunjung mal. Kebijakan yang baru saja diputuskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, diharapkan mampu mendongkrak jumlah kunjungan.
Ketua APPBI Solo Veronica Lahji mengatakan, pihaknya memprediksi akan ada kenaikan tingkat okupansi mal pascakeluarnya SE Nomor 067/1653 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Peran Satgas Tingkat Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Surakarta.
Pada SE, tercantum Wali Kota Solo mengizinkan balita, ibu hamil, dan kelompok lanjut usia masuk ke pasar modern. Rencananya kebijakan akan dimulai setelah selesainya proses vaksinasi untuk pelaku usaha yang ada di mal, Kamis (3/6/2021).
"Karena selama ini banyak pengunjung yang menanyakan apakah balita, ibu hamil, dan lansia sudah boleh masuk mal. Pengunjung selalu mengurungkan niat masuk ke mal setelah mendengar penjelasan pengelola mal dan pasar modern bahwa aturan pemerintah belum mengizinkan," Veronica Lahji, Rabu (2/6/2021).
Usai memperoleh suntikan vaksin, para pelaku usaha yang berjualan di pasar modern dipastikan lebih siap menyambut para pengunjung.
"Bagaimanapun juga vaksinasi membuat berbagai pihak merasa aman dan nyaman, terutama bagi pengunjung," katanya.
Perwakilan Public Relations Solo Grand Mall (SGM) Ni Wayan Ratrina menyambut baik adanya aturan tersebut. Meski ada pelonggaran, pihak manajemen mal akan tetap memastikan penerapan prokes di area mal.
"Termasuk nanti anak kecil atau bayi wajib pakai masker atau face shield," kata Ni Wayan Ratrina.
Dirinya berharap dengan pelonggaran tersebut, angka kunjungan bisa mendekati normal sebelum pandemi Covid-19. Yakni sekitar 20.000 pengunjung per hari. Sedangkan untuk saat ini, angka kunjungan masih di kisaran 15.000 per hari.
Editor: Ary Wahyu Wibowo