Arus Balik Lebaran, Penumpang KA Diminta Patuhi Aturan Keselamatan di Stasiun
SOLO, iNews.id - Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Franoto Wibowo meminta calon penumpang memperhatikan sejumlah hal ketika berada di stasiun saat arus balik Lebaran. Aturan keselamatan diminta diperhatikan.
Pada arus balik Lebaran, stasiun-stasiun di wilayah Daop 6 dipadati oleh penumpang. Lebih dari 22.000 penumpang kereta api (KA) jarak jauh, 17.000 penumpang KA Commuter dan 8.000 penumpang KA bandara menggunakan transportasi KA setiap harinya.
“Oleh karena itu, KAI Daop 6 mengingatkan kembali penumpang yang akan menggunakan KA pada masa arus balik Lebaran terhadap aturan-aturan keselamatan yang ada di stasiun,” kata Franoto Wibowo, Selasa (25/4/2023).
Berikut aturan-aturan keselamatan di stasiun:
1.Passenger Crossing
Area passenger crossing sangat rawan, sehingga pengamanannya juga tidak boleh lengah. Pelanggan juga harus disiplin dan berhati-hati saat menyeberangi jalur kereta api. Tengok kiri dan kanan, pastikan aman baru menyeberang. Selalu ikuti arahan dari petugas apabila ingin menyebrang.
2. Perhatikan Garis Kuning Peron
Garis kuning (safety line) di peron stasiun adalah penanda batas aman untuk menunggu kereta ketika berdiri dan menunggu kereta di stasiun. Berdirilah di belakang garis kuning ketika menunggu kereta demi keselamatan diri sendiri.
Karena apabila berdiri di depan garis kuning akan sangat berbahaya, sebab kereta yang lewat dapat menghempaskan angin yang cukup kuat dan membahayakan. Untuk itu, para announcer di stasiun tidak pernah berhenti mengingatkan penumpang untuk berdiri di belakang garis tersebut.
Editor: Ary Wahyu Wibowo