Badan Geologi Ungkap Penyebab Tanah Bergerak di Sragen
SRAGEN, iNews.id – Tim Tanggap Darurat Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terjun langsung melakukan penelitian mendalam terkait fenomena tanah bergerak di Desa Sambi, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen.
Penelitian ini dilakukan untuk memetakan risiko dan mencari solusi atas kerusakan rumah warga serta infrastruktur jalan yang kian mengkhawatirkan di wilayah tersebut.
Tim yang didampingi oleh BPBD Sragen dan perangkat desa setempat menyisir tiga dukuh yang terdampak paling parah. Petugas menggunakan teknologi drone untuk memantau morfologi wilayah dari udara, serta melakukan pemeriksaan manual pada rekahan dan amblesan tanah.
Penyelidik Bumi Ahli Madya PVMBG, Yudi Wahyudi menjelaskan, struktur tanah di Desa Sambi memiliki karakteristik yang rawan. Di bawah permukaan, ditemukan lapisan tanah lempung yang memiliki sifat tidak stabil.
"Berdasarkan pemeriksaan sementara, di bagian bawah tanah ditemukan lapisan lempung. Lapisan ini sangat mudah bergerak atau meluncur saat terkena air, terutama ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi," ujar Yudi Wahyudi di lokasi, Rabu (4/2/2026).
Pergerakan tanah yang sebenarnya sudah mulai terdeteksi sejak September 2025 ini telah mengakibatkan dampak nyata bagi warga. Data terkini menunjukkan dua rumah rusak berat dan satu rusak ringan. Kerusakan juga terjadi pada akses jalan desa dan saluran drainase yang patah.
Kepala Desa Sambi, Kresna Widya Permana membenarkan bahwa gejala ini kian memburuk dalam beberapa bulan terakhir seiring meningkatnya curah hujan.
Mengingat kondisi tanah yang masih labil, Pemerintah Desa Sambi mengeluarkan imbauan tegas agar warga meningkatkan kewaspadaan, terutama jika hujan turun dengan durasi lebih dari dua jam.
"Kami minta warga tetap siaga. Jika melihat rekahan tanah semakin melebar saat hujan, segera mengungsi ke tempat yang lebih aman," kata Kresna Widya Permana.
Pemerintah Daerah bersama Badan Geologi berkomitmen untuk terus memantau pergerakan tanah ini sebagai dasar pengambilan kebijakan mitigasi, termasuk kemungkinan relokasi jika zona tersebut dinyatakan tidak layak huni secara permanen.
Editor: Kastolani Marzuki