get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Dana Desa untuk Pesugihan, Kades di Brebes Ditangkap usai 2 Tahun Buron

Baliho Kades Tak Percaya Covid-19 Gegerkan Warga Sragen

Jumat, 16 Juli 2021 - 14:44:00 WIB
Baliho Kades Tak Percaya Covid-19 Gegerkan Warga Sragen
Baliho Kades Jenar, Sragen yang menyatakan tak percaya adanya Covid-19 saat diturunkan. (iNews/Joko Piroso)

SRAGEN, iNews.id – Aksi Kepala Desa Jenar, Kabupaten Sragen, Samto, membuat geger masyarakat. Lantaran dia nekat memasang baliho berukuran besar yang menyatakan tak percaya adanya Covid-19.

Tak hanya itu, spanduk raksasa yang dipasang di tepi jalan desa setempat itu juga mengumbar kalimat pedas yakni memaki-maki pejabat dan menyebut enak zaman PKI.

Spanduk tersebut langsung direspons oleh musyawarah pimpinan kecamatan (Muspimcam) Jenar, polisi dan Koramil. Namun Samto berusaha menghalang-halangi dan bahkan mengancam akan memasang lebih banyak lagi baliho serupa. Dia juga tak mau pakai masker, dan juga mengizinkan warga menggelar hajatan.

 “Pemerintah tahu keluhan rakyat. Khususnya rakyat yang tak bisa usaha, akhirnya bisa usaha. Kayak pedagang kecil, Saya mohon dikembalikan seperti asal. Berhenti. Program yang kurang benar, dibenarkan,” kata Samto, Jumat (16/7/2021).

“Covid itu sebenarnya gak ada. Warga saya mati itu hanya karena telantar. Ditelantarkan dokter. Akhirnya saya gak percaya. Orang sakit semua dimasukkan Corona. Kenapa RS disuruh nipu rakyat mau,” katanya.

“Inginnya rakyat jangan sampai. Akhirnya sakit jantung ya jantung, paru paru ya paru-paru. Ora (tidak) semua Corona. Harapan saya, RS harus ada yang nunggoni (menunggu), tidak kosong, hanya pasien saja. Tidak. kasihan rakyat. Rakyat juga bebas. Desa utuh. Tidak ada keluhan sama sekali,” ujar dia. 

Kades Samto meminta dijadikan seperti semula. Karena tidak ada perubahan. “Sejak dulu sudah ada penyakit. Orang mati, sejak dulu. Sebelum saya lahir sudah ada orang mati,” katanya.

“Terkait dengan spanduk pak lurah Samto sudah dilepas. Dan sampai kemarin sudah mengakui dan sudah menyampaikan permintaan maaf pada pemerintah,” kata Camat Jenar, Edi Widodo.

“Terkait dengan tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Sragen, nanti akan ditangani oleh inspektorat. Terkait tindak lanjut dari kepolisian sampai detik ini saya belum tahu,” katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut