get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Pajero Tabrak Truk Gandeng di Tol Batang, Purnawirawan TNI Luka Parah 

Bandar Pil Koplo di Batang Ditangkap, Sempat Kelabui Polisi dengan Cara Ini

Selasa, 21 Februari 2023 - 21:10:00 WIB
Bandar Pil Koplo di Batang Ditangkap, Sempat Kelabui Polisi dengan Cara Ini
Aparat Polres Batang saat mencari barang bukti yang disembunyikan pengedar pil koplo di kebun belakang rumah. Foto: iNews TV/Suryono Sukarno.

“Tersangka nekat menjual barang terlarang tersebut karena keuntungannya cukup menggiurkan,” kata Wakapolres Batang, Kompol Raharja, Selasa (21/2/2023). 

Dengan modal Rp6,5 juta, pelaku akan mendapat keuntungan dengan jumlah yang sama. Pelaku mendapat pil koplo melalui aplikasi jual beli online. 

Selanjutnya, tersangka dijerat Pasal 196 junto Pasal 98 Undang-undang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut