get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengakuan Mengejutkan Anak Oknum Pejabat Raja Ampat, Bongkar Kebejatan Ayah Kandung

Bareskrim Polri Turun Tangan di Kasus Predator Seks di Jepara, Korban 31 Anak

Jumat, 02 Mei 2025 - 09:14:00 WIB
Bareskrim Polri Turun Tangan di Kasus Predator Seks di Jepara, Korban 31 Anak
Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkap jumlah korban predator seks di Kabupaten Jepara mencapai 31 anak. (Foto: iNews)

Diketahui, Polda Jateng menetapkan S (21) wiraswasta asal Jepara sebagai tersangka kejahatan seksual dengan korban anak-anak. Jumlah korban tercatat 31 anak yang mayoritas anak perempuan asal Jepara berstatus pelajar. Korban lain juga berasal dari berbagai daerah seperti asal Semarang, Lampung hingga Jawa Timur yang rata-rata berusia antara 12 hingga 17 tahun.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio bersama anggota juga telah menggeledah rumah tersangka di Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Barang bukti yang ditemukan di antaranya sejumlah kartu SIM HP, ponsel, baju, sejumlah alat kontrasepsi hingga topi yang digunakan tersangka saat beraksi.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut