Bawa Miras di Jok Motor, Pria Asal Jakarta Terjaring Razia di Solo

SOLO, iNews.id - RS (20) warga Kebon Jahe, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat terjaring razia saat melintas di Jalan Bhayangkara, Kota Solo, Rabu (10/8/2022) dini hari. Yang bersangkutan kedapatan membawa minuman keras (miras) yang disimpan dalam jok sepeda motor.
Sebelumnya, petugas Polsek Laweyan menggelar razia dengan sasaran premanisme, miras, senjata tajam, bahan peledak, narkoba dan barang berbahaya lainnya.
Dalam razia yang dipimpin Wakapolsek Laweyan AKP Sunarto, petugas melaksanakan pemeriksaan kendaraan, baik roda empat dan roda dua.
Ketika memeriksa sepeda motor RS, ditemukan satu botol miras jenis anggur putih yang di simpan dalam jok sepeda motor.
“Yang bersangkutan selanjutnya diproses lebih lanjut, baik dalam bentuk pembinaan sampai ke proses sidang tindak pidana ringan,” kata Kapolsek Laweyan AKP Galuh Pandu Pandega.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat), meliputi miras, narkoba, judi, dan praktek prostitusi.
Pogram unggulan Polresta Solo ini dalam rangka mewujudkan kota Solo bebas penyakit masyarakat. Sekaligus sebagai wujud dukungan kepada Pemkot Solo guna mewujudkan kota yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.
Editor: Ary Wahyu Wibowo