get app
inews
Aa Text
Read Next : Debt Collector di Surabaya Hendak Tarik Paksa Mobil Rp1,3 Miliar, Padahal Korban Beli Tunai

Mahasiswi di Solo Laporkan ke Polisi Dugaan Perampasan Motor oleh Oknum Debt Collector

Jumat, 08 Mei 2026 - 19:26:00 WIB
Mahasiswi di Solo Laporkan ke Polisi Dugaan Perampasan Motor oleh Oknum Debt Collector
Seorang mahasiswi di Kota Solo, Jawa Tengah melaporkan dugaan perampasan sepeda motor oleh pihak yang diduga merupakan debt collector ke Polresta Surakarta. (Foto: Istimewa).

SOLO, iNews.id - Seorang mahasiswi di Kota Solo, Jawa Tengah melaporkan dugaan perampasan sepeda motor oleh pihak yang diduga merupakan debt collector ke Polresta Surakarta. Peristiwa tersebut disebut terjadi di jalan hingga korban dibawa ke kantor pembiayaan.

Korban berinisial HZAS (21), warga Nusukan, Banjarsari, Surakarta. Kejadian berlangsung pada Selasa (5/5/2026) pukul 14.30 WIB di Jalan Mojopahit IV, Nusukan dan berlanjut di salah satu kantor leasing di kawasan Jalan Popda, Banjarsari.

Kuasa hukum korban, Awod Umar menyebut peristiwa bermula saat korban dalam perjalanan kembali ke kampus setelah membeli obat dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD 2750 DAA.

Di tengah perjalanan, korban dihentikan dua pria yang mengendarai sepeda motor tanpa tanda nomor kendaraan. Salah satu pelaku disebut berpenampilan tinggi besar dan berambut panjang.

“Korban diminta ikut ke kantor dengan alasan ada tunggakan angsuran dan surat untuk ibunya. Meski sempat menolak karena ingin kuliah, korban terus dipaksa hingga akhirnya ketakutan dan mengikuti mereka,” kata Awod, dikutip dari iNews Sragen, Jumat (8/5/2026).

Korban kemudian diarahkan menuju kantor leasing di wilayah Nusukan. Di lokasi tersebut, korban kembali mendapat tekanan dari sejumlah orang hingga tidak leluasa bergerak.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut