Bawaslu Cecar Bupati Demak dan Wakilnya soal Deklarasi Dukung Capres

DEMAK, iNews.id – Bupati dan wakil bupati Demak memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka diminta keterangan karena hadir dalam deklarasi 31 kepala daerah di Jawa Tengah (Jateng), yang memberi dukungan kepada salah satu pasangan capres-cawapres.
Bupati Demak M Natsir dan Wakil Bupati Demak Joko Sutanto masing-masing dicecar 25 pertanyaan. Pemanggilan keduanya dilakukan terpisah pada Selasa (12/2/2019).
“Untuk bupati kami panggil dan lakukan klarifikasi mulai pukul 10.00 WIB. Selama dua jam hingga pukul 12.00 WIB. Kami berikan 25 pertanyaan. Kemudian setelah selesai, kami lanjutkan pemanggilan wakil bupati pukul 13.00 WIB,” kata Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh, Rabu (13/2/2019).
Dia menjelaskan, pertanyaan yang disampaikan terkait dengan undangan deklarasi dukungan kepada salah satu capres-cawapres. Kedua pimpinan di Kabupaten Demak itu turut serta terlihat dari dokumen video dan foto dari Bawaslu Provinsi Jateng.
“Pertanyaan yang diajukan terkait dengan undangan tersebut. Siapa yang mengundang?. Terus undangannya seperti apa?. Lalu apa yang disampaikan pada pertemuan tersebut?,” ujar Khoirul.
Dia menambahkan, Bawaslu juga mempertanyakan perjalanan menuju lokasi menggunakan apa, mobil dinas atau pribadi. Materi pertemuan, selain deklarasi atau semacamnya, lalu apa yang disampaikan dalam acara itu.
“Selanjutnya ada atau tidaknya tindak lanjut pascapertemuan tersebut?. Apakah bupati atau wakil bupati dibebani dalam rangka untuk memenangkan pasangan paslon yang didukung? Kira-kira seperti itu,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw