SEMARANG, iNews.id – Bawaslu Jateng menggelar sidang perdana pemeriksaan dugaan pelanggaran administrasi 502.564 daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah, Selasa (20/2/2024). Agenda sidang yakni pembacaan laporan dari pelapor Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (Amin) Jateng.
Namun, sidang yang diketua majelis M Amin ditunda hingga Rabu (21/2/2024) sore karena Komisioner KPU Jateng Paulus Widiyantoro akan menemui massa aksi demonstrasi di Kantor KPU Jateng.

Relawan Ganjar-Mahfud Siap Komunikasi dengan Kubu AMIN Lawan Kejanggalan Pemilu 2024
Komisioner Bawaslu Jateng, Sosiawan mengatakan, sidang perdana laporan dari Timnas AMIN Jateng dengan terlapor pihak KPU Jateng.
Komisioner KPU Jateng, Paulus Widiyantoro mengatakan sidang tersebut membahas laporan Timnas AMIN Jateng terkait 502.546 DPT yang dianggap tidak valid.

Ribuan Milenial Pendukung AMIN Teken Petisi Perubahan, Kecam Kecurangan Pemilu 2024
“Waktu itu sudah kami jawab. Besok kami akan menjawab secara detil terkait materi laporan tadi, garis besarnya kami sudah membuktikan 502ribu sekian itu sudah kami verifikasi lapangan dan hasilnya sudah ada,” kata Paulus.
Koordinator Timnas AMIN Jateng, Listiyani mengatakan, ada 502.564 DPT bermasalah dan KPU sudah mengakuinya.
“KPU mengakui ada 1.780 yang bermasalah, tapi kami tidak mendapatkan rincianya. Jadi kita hanya mendapat selembar kertas klarifikasi dari KPU yang mengakui itu, tetapi tidak mendapat rinciannya,” kata Listiyani usai sidang.
Walaupun sudah mendapatkan kertas klarifikasi, Listiyani mengaku belum mendapatkan penjelasan yang rinci. Sebab itulah pihaknya melapor ke Bawaslu.
“Supaya kita tahu persis sejauh mana apa yang diakui salahnya itu sudah diperbaiki atau didiamkan atau bagaimana? Kalau sudah diakui KPU ada kesalahan, terus ini mau diapain? Siapa yang menjamin itu tidak digunakan?” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki










