get app
inews
Aa Text
Read Next : Penuh Haru, Ribuan Warga Solo Lepas Kepergian Jenazah Sinuhun PB XIII ke Imogiri

Bawaslu Solo Buka Rekrutmen Panwaslu Tingkat Kecamatan

Sabtu, 17 September 2022 - 09:56:00 WIB
Bawaslu Solo Buka Rekrutmen Panwaslu Tingkat Kecamatan
Spanduk pengumuman rekrutmen Panwaslu tingkat kecamatan yang terpasang di kantor Bawaslu Solo. Foto: Ist.

SOLO, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo membuka rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tingkat kecamatan. Tahapan rekrutment lembaga penyelenggara Ad-hoc ini nantinya akan dilaksanakan secara terbuka untuk lima wilayah kecamatan di Solo.

Tahapan perekrutan diawali dengan adanya sosialisasi dari tanggal 10-21 September 2022. Setelah itu, dilanjutkan dengan pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu kecamatan dari tanggal 15-21 September 2022. Pelaksanaan pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran dilaksanakan dari tanggal 21- 27 September 2022.

Ketua sekaligus Koordinator Divisi SDM Bawaslu Kota Solo, Budi Wahyono menyebut, nantinya di setiap kecamatan akan terdapat tiga anggota Panwaslu kecamatan di wilayah Kota Solo. Proses rekrutmen akan dilaksanakan secara profesional dan terbuka oleh Bawaslu Kota Solo.

“Jadi bagi warga Kota Solo yang berminat dan peduli pada hasil Pemilu 2024 yang berintegritas, silakan mendaftarkan diri dengan syarat dan ketentuan yang sudah tertera di pengumuman pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan. Dan untuk rekrutmen ini sama sekali tidak dipungut biaya (gratis), jadi jangan percaya terhadap siapa pun oknum yang mengklaim bisa meluluskan menjadi panwascam,” kata Budi Wahyono, Sabtu (17/9/2022).  

Pihaknya juga mempermudah bagi pendaftar untuk mendapatkan berkas kelengkapan, yakni dengan menyediakan formulir secara online maupun secara offline di Kantor Bawaslu Kota Solo. 

“Berkas secara online kami sediakan di website kami di surakarta.bawaslu.go.id tinggal klik dan unduh untuk melakukan download berkas yang dibutuhkan. Sementara untuk layanan secara langsung bisa juga datang ke Kantor Bawaslu Kota Solo pada jam kerja,” katanya. 

Disinggung terkait persyaratan, Budi Wahyono menyebutkan bahwa untuk menjadi Panwaslu kecamatan harus berusia minimal 25 tahun, lulus SMA atau sederajat, tidak menjadi anggota partai politik maupun tim kampanye hingga tidak pernah dipidana dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih.

”Bagi pendaftar yang dinyatakan lengkap berkasnya akan dilakukan seleksi secara tertulis  pada rentang tanggal 14-16 Oktober 2022, yakni seleksi dengan computer base. Sementara, selain seleksi tertulis akan ada tes wawancara pada rentang tanggal 18-22 Oktober mendatang,” ujarnya.  

Budi menyebutkan Panwaslu Kecamatan akan mulai bertugas untuk mengawasi tahapan pemilu 2024 mulai akhir Oktober mendatang.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut