Bea Cukai Tanjung Emas Beri Layanan Prioritas untuk Pelaku Usaha Terdampak Banjir Rob
SEMARANG, iNews.id - Banjir rob di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang berdampak pada pelaku usaha ekspor dan impor. Selain kerugian kerusakan barang akibat terendam banjir, ada kemungkinan pelaku usaha mendapat resiko terkena pinalti dari buyer.
Untuk membantu para pelaku usaha, Bea Cukai Tanjung Emas Semarang memberikan layanan prioritas untuk mengatasi kendala tersebut, di antaranya mempercepat proses pembatalan surat persetujuan barang ekspor (SPPBE) serta pemeriksaan sebelum keluar kawasan Pabean.
“Tentunya hal ini menjadi concern kami, karena pelaku usaha selain kerusakan barang pasti juga mengalami kerugian pada cost logistic akibat timeline loading dan unloading containernya," kata Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Anton Martin, Sabtu (28/5/2022).
Dia mengatakan, sebagai instansi pemerintah yang berperan pada kelancaran arus barang, tentunya hal itu menjadi perhatian dari Bea Cukai termasuk kemungkinan mendapat resiko kena pinalti dari buyer sampai pemutusan kontrak.
“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan 24 jam. Kami usahakan hal-hal yang tidak diinginkan tidak sampai terjadi," ujarnya.
Bea Cukai Tanjung Emas juga memberikan solusi dengan membuat standard operational procedure (SOP) secara manual untuk mempercepat proses perbaikan pemberitahuan ekspor barang (PEB).
“Layanan ini kami berikan 24 jam. Bahkan sejak Kamis kemarin, layanan gate in dan gate out sudah kembali beroperasi. Personel kami di lapangan sudah siaga khususnya Terminal Peti Kemas Semarang. Kami siap bekerja 24 jam baik pelayanan kepabeanan maupun pengawasan," ucapnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo