get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri Hadiri Apel Srawung Agung di DIY, Sinergi dengan Warga Jaga Keteraturan Sosial

Begini Aksi Anggota Polres Salatiga saat Rekam Pelanggar Lalu Lintas dengan HP E-TLE

Rabu, 26 Oktober 2022 - 11:59:00 WIB
Begini Aksi Anggota Polres Salatiga saat Rekam Pelanggar Lalu Lintas dengan HP E-TLE
Petugas Satlantas Polres Salatiga mengambil gambar pengendara motor yang melanggar peraturan lalu lintas saat melintas di jalan protokol, Rabu (26/10/2022). Foto/Ist

SALATIGA, iNews.id – Polres Salatiga membekali personel Satlantas yang bertugas di lapangan dengan handphone Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) mobile hand held. Ini dilakukan seiring penerapan penilangan hanya melalui E-TLE.

Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Betty Nugroho mengatakan, Polres Salatiga meniadakan sistem penilangan secara manual. Ini menindaklanjuti instruksi dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengenai penilangan hanya melalui E-TLE.

"Saat ini Polres Salatiga sudah tidak melakukan penilangan secara manual karena anggota di lapangan sudah dibekali HP E-TLE Mobile Hand Held yang digunakan secara mobile oleh anggota Sat Lantas Salatiga. Teknisnya, petugas mengambil hambar terhadap para pengguna jalan raya yang melakukan pelanggaran," katanya, Rabu (26/10/2022). 

 Setelah itu, petugas melakukan identifikasi data kendaraan menggunakan Electronic Registration and Identification (ERI). Kemudian petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pelanggar. 

Setelah itu pemilik kendaraan dapat melakukan konfirmasi melalui website atau datang ke Kantor Sat Lantas Salatiga. Untuk pembayaran denda, dapat dibayarkan melalui ATM terdekat setelah mendapatkan kode BRIVA sesuai nominal yang tercantum dalam surat konfirmasi," terangnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut