get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Pelajar SMP di Pesawaran Bunuh Waria dengan 78 Tusukan, Motifnya Bikin Geger

Begini Perjuangan Waria di Semarang demi Foto e-KTP Berwajah Perempuan

Kamis, 18 November 2021 - 07:47:00 WIB
Begini Perjuangan Waria di Semarang demi Foto e-KTP Berwajah Perempuan
Ketua Persatuan Waria Semarang (Perwaris), Silvy Mutiari. (iNews/Taufik Budi)

SEMARANG, iNews.id – Butuh perjuangan bagi seorang transpuan atau waria untuk mengurus dokumen kependudukan yang tercatat di Dukcapil. Seperti yang dialami sejumlah waria yang tergabung Persatuan Waria Semarang (Perwaris).

Suara tawanya terdengar berat namun renyah, dan sesekali disertai helaan rambut bercat merah sebahu. “Panggil saja Silvy Mutiari, karena muter-muter setiap hari,” katanya sembari tertawa ketika memperkenalkan diri.

Postur tubuhnya tinggi dan cukup tegap. Dengan pakaian model kebaya yang membalut tubuhnya, Silvy bercerita seputar diri dan aktivitasnya. Dia merupakan Ketua Perwaris. Sebuah komunitas yang berdiri sejak 2009 dan beranggotakan transpuan atau waria.

“Teman-teman itu banyak yang keluar rumah, keluar dari keluarga, karena keluarga tidak bisa menerima statusnya. Karena tidak nyaman di lingkungan keluarga akhirnya meninggalkan rumah tanpa membawa dokumen kependudukan,” kata Silvy ketika “Dialog Warga Perjuangan Komunitas Rentan Kota Semarang dalam Memperoleh Hak Kesehatan dan Administrasi Kependudukan (Adminduk)”, Rabu (17/11/2021).

“Itu awal mula masalah ketika banyak temen tidak punya dokumen kependudukan atau identitas diri. Ketika itu, seluruh teman transpuan, waria bersuara untuk bisa membuat e-KTP. Waktu itu 2011, jadi perjuangan kita sudah 10 tahun untuk mengupayakan temen-temen transgender bisa memiliki identitas,” jelasnya.

Perjuangan itu membuahkan hasil setelah Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan aturan agar transgender bisa memperbarui kartu identitasnya. Permendagri No. 96 Tahun 2019 menyebutkan kewajiban negara mendata penduduk rentan administrasi kependudukan.

“Titik terangnya itu waktu Kementerian Dalam Negeri memberikan statement bahwa tidak ada warga negara yang boleh didiskriminasi atau mendapatkan hambatan dalam membuat kartu identitas, karena semua akan dilayani dengan porsi yang sama,” katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut