get app
inews
Aa Text
Read Next : Sound Horeg Makan Korban, MUI Jatim Ingatkan Kembali Fatwa yang Telah Dikeluarkan

Begini Syarat dan Tata Cara Salat Idul Adha saat PPKM Darurat

Minggu, 18 Juli 2021 - 15:57:00 WIB
Begini Syarat dan Tata Cara Salat Idul Adha saat PPKM Darurat
MUI mengimbau Salat Idul Adha dilaksanakan di rumah guna menghindari kerumunan pada masa PPKM darurat. (foto Dok iNews).

Bahkan untuk bab sunnahnya sebelum pelaksanaan salat Ied juga tak berubah. Seperti disunnahkan mandi terlebih dahulu, memakai pakaian putih yang terbaik, dan memakai wangi-wangian, serta tidak dianjurkan untuk makan terlebih dahulu, berbeda dengan sebelum melakukan salat Idul Fitri.

Untuk pelaksanaan dan tata cara shalat Ied di Hari Raya Idul Adha, dia menyebutkan bahwa tata caranya tetap sama seperti yang tertuang dalam fatwa MUI. Waktu pelaksanaannya dimulai setelah terbit matahari dan diutamakan saat masuk waktu Dhuha sampai sebelum masuk waktu Zuhur.

Berikut tata cara melakukan shalat Ied dalam kondisi pemberlakuan PPKM berlangsung: Salat dimulai dengan menyeru “ash-shalaata jaami‘ah”, tanpa azan dan iqamah. Memulai dengan niat salat Idul Adha.

Membaca takbiratul ihram (Allahu Akbar) sambil mengangkat kedua tangan. Membaca doa iftitah, kemudian membaca takbir sebanyak tujuh kali di luar takbiratul ihram, dan di antara takbir dianjurkan membaca Subhaanallaahi wal hamdulillaahi wa laa ilaha illallahu wallaahu akbar.

Kemudian, membaca surah Al-Fatihah, dilanjutkan dengan membaca surah yang pendek dari Al-Quran. Selanjutnya rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti salat biasa.

Ketika rakaat kedua, sebelum membaca Al Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak lima kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri atau akbir qiyam. Serta di antara tiap takbir disunnahkan membaca Subhaanallaahi wal hamdulillaahi wa laa ilaha illallahu wallaahu akbar.

Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran. Rukuk, sujud, dan seterusnya hingga salam. “Setelah itu disunnahkan untuk berhutbah, tetapi jika salat sendiri tidak perlu ada khutbah,” ujarnya.

Dia mengatakan, jika untuk yang belum terbiasa berkotbah dan menjadi imam, agar mempersiapkan terlebih dahulu. Sebab, kotbah juga memiliki rukun-rukun yang harus dipenuhi. “Bisa juga dengan memegang buku naskah kotbah untuk dibaca,” ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut