get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengakuan Mengejutkan Polisi yang Anaknya Pukuli Guru di Sinjai: Saya Sudah Melerai!

Bejat! 2 Pelajar di Demak Viral Bersetubuh Dalam Kelas saat Pengajian Berlangsung

Kamis, 26 September 2024 - 17:46:00 WIB
Bejat! 2 Pelajar di Demak Viral Bersetubuh Dalam Kelas saat Pengajian Berlangsung
Dua warga menunjukkan lokasi mesum dua pelajar di salah satu ruang kelas SD di Kabupaten Demak. (Foto: iNews)

Dia mengatakan, penyidik sudah meminta keterangan 9 teman pelaku. “Sudah penyidikan terhadap pelaku anak yang berkonfilk dengan hukum. Dari keterangan pelaku RH ini sudah menyetubuhi ML sampai 7 kali di lokasi yang berbeda,” ungkapnya.

Dia mengatakan, dari hasil penyidikan, RH sudah ditetapkan tersangka pencabulan anak.

Atas perbuatannya, RH akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P dan K) Demak, Haris Wahyudi Ridwan berharap tetap memperhatikan nasib pendidikan dari kedua pelajar tersebut.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut