Bejat, Ayah di Jepara Perkosa Anak Tiri dan Ancam Bunuh Ibu Korban
Kamis, 23 Juni 2022 - 12:38:00 WIB
Perbuatan bejat tersangka akhirnya berani dilaporkan korban la pada 15 Juni 2022 lalu, setelah tersangka gagal melakukan perkosaan untuk kelima kalinya.
“Sebagai barang bukti, polisi mengamankan pakaian korban saat perkosaan berlangsung,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Muhammad Fachrur Rozi, Kamis (23/6/2022).
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun,” katanya.
Editor: Ahmad Antoni