Bejat! Ayah di Lubuklinggau Perkosa Anak Kandung hingga 11 Kali, Korban Trauma Kabur dari Rumah

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Ayah berinsial IN (37) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap atas kasus dugaan pemerkosaan anak kandungnya. Korban yang masih berusia 14 tahun trauma hingga kabur dari rumah.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara membenarkan penangkapan IN. Dijelaskan tersangka ditangkap karena dilaporkan oleh istrinya sendiri ke polisi.
Sebelumnya, ibu korban mendapatkan cerita dari anaknya, bahwa sudah diperkosa ayahnya sebanyak 11 kali. Karena tidak tahan lagi korban lalu kabur dari rumah dan tinggal bersama neneknya.
“Ibu korban ini curiga dengan tingkah anaknya lalu bertanya dan mengajaknya pulang ke rumah, namun korban menolak setelah didesak oleh ibunya akhirnya korban bercerita bahwa ayahnya sudah merudapaksanya,” katanya, Selasa (28/11/2023).
Editor: Nani Suherni