get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Bullying Siswa di Bekasi, Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Sistem Perlindungan Anak

Bejat, Ayah di Magelang Cabuli Anak Tiri selama 6 Tahun

Kamis, 24 Februari 2022 - 16:01:00 WIB
Bejat, Ayah di Magelang Cabuli Anak Tiri selama 6 Tahun
Ilustrasi pencabulan ayah terhadap anak tirinya. (Dok Okezone)

Sementara itu, Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn  Sebayang mengatakan aksi bejat pelaku terbongkar lantaran terjadi cek cok antara sang ayah tiri dengan korban.

“Ketika itu korban tak tahan dan langsung menceritakan aksi bejat pelaku kepada ibu korban,” kata Kapolres.  “Aksi tersebut di lakukan sejak tahun 2015 hingga 2021, selanjutnya ibu korban melapor ke polisi,” katanya.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan bang bukti berupa baju baju milik korban dan pelaku.

Atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan pasal 81 ayat (1) dan pasal 82 ayat 1 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut