get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Guru Tendang Wajah Siswa MTs di Tanggamus, Kasus Berakhir Damai

Bejat, Oknum Guru di Pekalongan Cabuli 4 Siswi SD saat Praktik Komputer untuk UNBK

Selasa, 19 Juli 2022 - 17:26:00 WIB
Bejat, Oknum Guru di Pekalongan Cabuli 4 Siswi SD saat Praktik Komputer untuk UNBK
Tersangka pencabulan siswa SD saat digelandang di Polres Pekalongan. (Suryono Sukarno)

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, tersangka pelaku ditahan dan dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria.

Dia mengatakan, keempat korban sudah dimintai keterangan dengan pendampingan orang tua serta tim khusus.

Sementara tersangka IS mengaku khilaf dan tidak sengaja melakukan perbuatannya. “Saya sedang mengajari siswa untuk mengerjakan latihan ujian  nasional berbasis komputer (UNBK),” ujarnya.

Tersangka dikenakan pasal 82 ayat 1 UU Perlindungan Anak dan Perempuan. Hukuman pidana  minimal 5 tahun maksimal 15 tahun. Karena dilakukan oleh tenaga pendidik, ancaman hukuman ditambah sepertiga dari hukumannya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut